PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMUTAKHIRAN DATA PENDUDUK DESA SAGULING
Pemerintah Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk sebagai bagian dari program Transformasi Pelayanan Publik yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Saguling, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk memperbarui dan memvalidasi data kependudukan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat Desa Saguling.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Saguling melibatkan petugas pendata. Kehadiran kader diharapkan dapat membantu proses pendataan agar berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Adapun pelaksana kegiatan adalah Kasi Pemerintahan Desa Saguling, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Saguling. Pendataan penduduk ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi dan berbasis data.
Kepala Desa Saguling menyampaikan bahwa kegiatan pendataan penduduk ini sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan desa, penyaluran bantuan sosial, serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Saguling berharap dapat memperoleh data kependudukan yang valid dan mutakhir sehingga program-program desa ke depan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga Desa Saguling.