Penyaluran Insentif bagi Kader Kesehatan Tahun 2025
Kader Posyandu Dasar dan Jumantik sebanyak 37 Orang sebesar Rp. 1.152.000 / Kader
3. Kader Posyandu Dasar dan Kader TB sebanyak 1 Orang sebesar Rp. 1.152.000
4. Kader Pembangunan Manusia (KPM) Stunting sebanyak 1 Orang sebesar Rp. 3.000.000, dan
5. Kader Posyandu Lansia sebanyak 18 Orang sebesar Rp. 732.000 / Kader
Selain Kepala Desa kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Baregbeg Bapak H. Dede Hendara Sulaeman, S. IP, Ketua BPD Bapak Asep Masherawan, S. IP., MM, Pendamping Desa, Pendamping Posyandu, Bidan Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Saguling
Adapun Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025