Penyaluran Insentif bagi Kader Kesehatan Tahun 2025

Kader Posyandu Dasar dan Jumantik sebanyak 37 Orang sebesar Rp. 1.152.000 / Kader

3. Kader Posyandu Dasar dan Kader TB sebanyak 1 Orang sebesar Rp. 1.152.000
4. Kader Pembangunan Manusia (KPM) Stunting sebanyak 1 Orang sebesar Rp. 3.000.000, dan
5. Kader Posyandu Lansia sebanyak 18 Orang sebesar Rp. 732.000 / Kader